Tahapan setelah entri komplain adalah melakukan follow up komplain, hak akses yang dapat melakukan follow up hanya untuk hak akses "Verifikasi sarana prasarana".
Pilih menu sarana & prasarana kemudian Komplain sarana & prasarana
Pilih filter Dilaporkan dan klik tombol follow up
Pilih kode barang (untuk komplain sarana), pilih level masalah, level kerusakan, Pelaksana perbaikan, PJ Perbaikan dan Estimasi Penyelesaian
Kemudian klik tombol “Ubah Status”, status akan berubah menjadi menunggu pengerjaan
Selanjutnya silahkan lakukan lanjutan pemeliharaan pada artikel berikut.